BEM STAI MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
SEJARAH BERDIRINYA
1. Berdasarkan Surat Keputusan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Tulungagung (STITM) Nomor : E.1/072/4.47.001/IX/2009 tentang pembentukan Panitia Pemilu Raya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT Muhammadiyah Tulungagung, kemudian pada tahun 2010 Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STITM) berubah atau berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM). Pemilu raya BEM STAIM Tulungagung ke I yang dilaksanakan di Tulungagung pada tanggal 15 Nopember 2009 telah menggariskan kebijakan sebagai acuan periode pertama 2010-2011.
Kondisi Obyektif
2. BEM STAI Muhammadiyah Tulungagung merupakan organisasi kemahasiswaan yang dilahirkan melalui Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung Nomor : E.1/104/4.47.001/II/2010 dan hasil pemilu raya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Muhammadiyah Tulungagung Tahun Akademik 2009/2010. Dengan dibentuknya organisasi kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa berfungsi sebagai wahana dan sarana perwakilan mahasiswa intra STAIM untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar dan kegiatan kemahasiswaan.
Begitu juga dalam BEM STAIM Tulungagung beberapa faktor turut memberikan sumbangsih atas gerakan yang sedang dijalankan oleh BEM STAIM Tulungagung. Pemahaman dalam aspek internal dan eksternal sangat mempengaruhi, karena itulah positioning. Karena itulah BEM STAIM Tulungagung menempatkan dua faktor internal dan eksternal sebagai pemicunya, faktor tersebut langsung maupun tidak langsung telah membayangi pergerakan kepemimpinan BEM STAIM Tulungagung periode pemilu raya ke 1, adapun faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
Faktor yang berpengaruh
1. Faktor Eksternal
Mengingat BEM STAIM Tulungagung dalam perjalanannya masih awal dan masih mencari jati dirinya, tentu dalam menjalin hubungan dengan BEM diluar STAIM Tulungagung masih tahap perkenalan dan pendekatan dalam menjalin kerjasama dalam kegiatan kemahasiswaan, Alhamdulillah pada periode yang pertama ini sudah menjalin hubungan yang baik dengan BEM yang ada dilingkup Kabupaten Tulungagung, seperti : BEM STAIN Tulungagung, BEM STKIP Tulungagung, BEM STAI Diponegoro, BEM Universitas Tulungagung dan BEM Stikes Tulungagung. Harapan dalam kepengurusan yang akan datang tetap menjalin komunikasi yang baik terhadap BEM yang sudah melakukan kerjasama ini, dan juga bisa sampai diluar lingkup Kabupaten Tulungagung.
2. Faktor Internal
Pasca pemilu raya ke 1 yang lalu menuntut Kepegurusan BEM STAIM Tulungagung ini untuk menggerakkan dan menumbuhkan semangat berorganisasi kepada kawan-kawan Mahasiswa STAIM Tulungagung. Mengingat Mahasiswa yang ada adalah Mahasiswa yang aktivitasnya tidak seperti Mahasiswa yang sewajarnya. Karena Mahasiswa STAIM Tulungagung mayoritas sudah bekerja dan terikat dalam suatu lembaga pendidikan dan kantor, sehingga sulit untuk bisa masuk dan aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Sehingga tidak banyak yang bisa dilakukan dalam kepengurusan BEM STAIM Tulungagung periode pertama ini.
BEM STAI MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
a. Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi yang merupakan kelanjutan dan perpaduan antara Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dengan Senat Mahasiswa. Anggota BEM adalah mahasiswa yang masih aktif dan telah mengikuti pendidikan di sekolah tinggi atau kampus.
b. BEM sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga serta bertanggung jawab langsung kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung melalui Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan.
Tugas Pokok
Badan Eksekutif Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa
— Mengesahkan serta mengajukan proposal kegiatan organisasi dan berhak untuk meminta laporan pertanggung jawaban dari setiap kegiatan organisasi.
— Menetapkan garis progam kegiatan kemahasiswaan dengan berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku di STAI Muhammadiyah Tulungagung.
— Mewakili Mahasiswa STAI Muhammadiyah Tulungagung sebagai duta dalam kegiatan eksternal untuk berkoordinasi/berkomunikasi dengan organisasi mahasiswa perguruan tinggi lainya.
— Menampung serta memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun kesejahteraan mahasiswa.
— Masa bakti kepengurusan BEM adalah 1 (satu) tahun.
Kegiatan Kemahasiswaan
Kegiatan Kemahasiswaan terbagi menjadi 2 macam, yakni :
1. Kegiatan Kurikuler
2. Kegiatan Ekstra Kulikuler
1. Kegiatan Kurikuler yaitu kegiatan yang dilakukan didalam proses belajar-mengajar, baik di dalam maupun diluar kampus.
2. Kegiatan Ekstra Kulikuler yaitu kegiatan kemahasiswaan diluar kegiatan akademik yang meliputi pengembangan penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan organisasi kemahasiswaan, yang dapat dilakukan didalam maupun diluar kampus perguruan tinggi.
STRUKTUR PENGURUS BEM STAIM PERIODE 2010/2011
— Ketua Umum
— Sekretaris Umum
— Bendahara Umum
— Bidang-bidang
- Bidang Kegamaan
- Bidang Pembinaan Anggota
- Bidang Pendidikan dan latihan
- Bidang Administrasi dan kesekretariatan
- Bidang Pengembangan Minat dan bakat
- Bidang Eksternal dan Advokasi
— Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPK)
— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
— Senat Mahasiswa Progam Khusus (SMPK)
— Badan Otonom (BO)
— Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
— Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
— Kesejahteraan Mahasiswa (KSM)
1. Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa adalah lembaga Kemahasiswaan tertinggi yang merupakan perwakilan dari mahasiswa jurusan dan perwakilan mahasiswa yang dipilih. MPM berfungsi sebagai lembaga Legislatif dan Eksekutif
· Melaksanakan Pemilu Raya untuk memilih anggota MPM, Ketua BEM dan Ketua HMJ.
· Melaksanakan pengawasan dan keorganisasian kemahasiswaan
· Membuat dan tata tertib peraturan organisasi mahasiswa
· Mensyahkan pembentukan, pembekuan, dan pembubaran UKM
2. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Badan Eksekutif Mahasiswa adalah Organisasi Kemahasiswaan sebagai Lembaga Eksekutif tertinggi di Perguruan Tinggi.
· Melakukan koordinasi atas progam kerja masing-masing UKM, HMJ, dan SMPK
· Melalui procedural mekanisme organisasi member persetujuan pada pelaksanaan kegiatan UKM
3. Senat Mahasiswa Progam Khusus (SMPK)
SMPK adalah organisasi kemahasiswaan sebagai lembaga eksekutif di progam khusus perguruan tinggi.
· Melaksanakan kegiatan senat mahasiswa progam khusus
· Melaksanakan koordinasi dengan BEM atas progam kerjanya
4. Badan Otonom
Badan otonom adalah lembaga pelaksana dalam satu bidang peminatan di perguruan tinggi yang memiliki otonomi, namun bertanggung jawab langsung kepada PK III memalui MPM.
· Meminta persetujuan kegiatan kepada pembantu ketua III bidang kemahasiswaan setelah diketahui MPM
· Melaksanakan kegiatan Badan Otonom sesuai progam kerja
5. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Unit Kegiatan Mahasiswa adalah lembaga pelaksana dalam satu bidang peminatan dalam perguruan tinggi, yang bertanggung jawab kepada BEM.
· Melaksanakan kegiatan unit kegiatan kemahasiswaan sesuai progam kerja
· Melakukan koordinasi dan meminta persetujuan kepada BEM dan rekomendasi dari Pembina organisasi
6. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi Kemahasiswaan sebagai lembaga eksekutif di setiap jurusan, yang hanya melaksanakan kegiatan penalaran dan keilmuan, dan bertanggung jawab kepada MPM.
· Melaksanakan kegiatan himpunan mahasiswa jurusan
· Melaksanakan koordinasi dengan BEM atas progam kerjanya
· Meminta persetujuan kegiatan kepada ketua jurusan masing-masing.